Konsultasi Perpajakan

Jasa ini berkaitan dengan penggunaan informasi perpajakan dan penyusunan strategi perpajakan untuk mengatasi masalah perpajakan yang timbul. Dalam kondisi tertentu, jasa ini ditujukan untuk membantu perusahaan menyelesaikan masalah kewajiban pajak. Pemberian jasa ini umumnya dilakukan melalui pertemuan, surat atau fax, dan telepon.
1 . KASUS PER KASUS
Pada opsi ini, konsultasi didasarkan pada masalah yang sedang dialami perusahaan. Biaya konsultasi dihitung atas waktu yang digunakan selama pemberian jasa konsultasi.
2. PAKET RETAINER
Opsi ini memberikan perusahaan keuntungan seperti jawaban segera atas pertanyaan-pertanyaan tentang peraturan-peraturan pajak maupun atas masalah perpajakan secara umum, serta pengiriman segera peraturan-peraturan pajak yang relevan dengan masalah yang dihadapi (apabila diperlukan).
Kontak Kami